SELAMAT DATANG DI BLOG BADAN PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) KECAMATAN PAITON KABUPATEN PROBOLINGGO.... TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA . . . . IKUTI TERUS UPDATE TERBARU BLOG KAMI

Senin, 04 Februari 2019

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENGAWAS TPS 2019


Daftar Via Google Doc Sebelum mengirim berkas disini DAFTAR ONLINE

Berkas Pengumuman dan Pendaftaran dapat di download pada link berikut :

PENGUMUMAN

SURAT PENDAFTARAN

CEKLIS ATAU FORM ISIAN

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

PETUNJUK PENGISIAN BERKAS




Info Tambahan : Untuk Surat Pernyataan disediakan dikantor Panwaslu Kecamatan Paiton





BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU
BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU




ALUR PENANGANAN PELANGGARAN




Sumber : http://jatim.bawaslu.go.id/alur-penanganan-pelanggaran/#1547725432205-68e078ce-cc8e 


Minggu, 27 Januari 2019

JAGA NETRALITAS KEPALA DESA, PERANGKAT DESA BPD


JAGA NETRALITAS KEPALA DESA, PERANGKAT DESA BPD 
Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD jika terbukti, dapat dipidana kurungan 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000

#bawaslumengawasi
#salamawas
#ayoawasi 
#sahabatbawaslu

Sumber : https://bawasluprobolinggo.id/2019/01/jaga-netralitas-kepala-desa-perangkat-desa-dan-bpd/

BAWASLU STOP PEREDARAN TABLOID INDONESIA BAROKAH

Insert : Ketua Panwaslu Kecamatan Paiton Bersama Intel Polsek Paiton Ketika Menemukan Tabloid di Kantor POS Paiton Pada Jum'at, 25/01/2019
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menemukan ratusan eksemplar tabloid Indonesia Barokah di sejumlah kecamatan. Dianggap meresahkan publik, distribusi tabloid yang beredar nasional itu pun dihentikan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib mengatakan, pihaknya menyetop 352 eksemplar dan 5 kardus tabloid Indonesia Barokah, yang berada di tiap-tiap kantor pos Kecamatan. Tabloid ini rencananya akan disebarkan ke seluruh pelosok desa se Kabupaten Probolinggo.
“Kami sudah mencegah penyebaran tabloid tersebut, namun ternyata beberapa tabloid sudah tersebar. Pantauan kami, yang tersebar sudah sebanyak 129 eksemplar,” tutur Qorib, Jum’at (25/1/2019).
Qorib melanjutkan, tabloid berisi 16 halaman dengan alamat redaksi di Bekasi ini dihentikan penyebarannya karena menjadi media dakwah berbau politis dan cenderung menebar kebencian kepada pasangan calon (paslon) Presiden – Wakil Presiden tertentu.
Bahkan tabloid dengan sampul berita berjudul ‘Reuni 212 Untuk Kepentingan Umat Atau Politik’ ini juga memuat liputan khusus berjudul “Membohongi Publik Untuk Kemenangan Politik” di dalamnya. Materi berita inilah yang dianggap dapat mengganggu pelaksanaan pemilu pada 17 April mendatang.
“Lokasi penyebarannya di kawasan pendidikan islam, seperti di lingkungan pesantren dan jamaah masjid. Jadi saat ini kami terus pantau dan kami cek penyebarannya,” terang Qorib.
Langkah menyetop distribusi tabloid Indonesia Barokah, dikatakan oleh pria asal Kecamatan Pakuniran ini, bahwa pihaknya hanya meneruskan intruksi dari Bawaslu Jawa Timur. Sebab jika dibiarkan menyebar, dikwatirkan tabloid Indonesia Barokah memberikan dampak negatif.
“Kami menjalankan intruksi Bawaslu Jatim setelah mencuatnya isu negatif bahwa tabloid ini mengandung unsur keberpihakan kepada salah satu pasangan Capres dan Cawapres. Jadi sebelum disebarkan kami cek terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)
Sumber : https://www.pantura7.com/2019/01/25/bawaslu-stop-peredaran-tabloid-indonesia-barokah/

Selasa, 14 Agustus 2018

PENGAWASAN RAPAT PLENO DPSHP DI TINGKAT KECAMATAN

PAITON
Pada Hari Selasa, 14 Agustus 2018, Komisioner Panwaslu Kecamatan Paiton menghadiri Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dimulai dari Jam 09.00 WIB sampai dengan Jam 11.00 di Gedung Pertemuan Kecamatan Paiton.